![]() |
BPD
Tolotangga menggelar Musdes Khusus Verifikasi data calon penerima BLT-DD tahun 2021
di aula kantor desa, Selasa (23/3/2021).
BIMA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Verifikasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 di aula kantor desa, Selasa (23/3/2021).
Musdes dipimpin langsung Ketua BPD Suhardin didampingi Wakil Ketua Amiruddin, S.Sos
bersama Anggota. Turut hadir Kepala Desa Tolotangga, Sekretaris Desa dan
Perangkat Desa, Kadus, Ketua RT/RW dan masyarakat. Hadir pula Pendamping Desa
Abdollah Bin Azis, S.Pd.
Ketua
BPD Suhardin mengatakan, kegiatan Musdes khusus verifikasi calon penerima bantuan
ini sebagai langkah efektif untuk melakukan verifikasi nama-nama calon penerima
agar tidak tumpang tindih menerima bantuan sosial, baik bantuan pusat, provinsi
maupun daerah.
“Karena
berdasarkan aturan, penerima bantuan yang satu dengan bantuan lainnya tidak
boleh dobel seperti bantuan PKH, BPNT, BST, JPS Bima Ramah atau JPS NTB Gemilang,”
katanya.
Jadi
melalui Musdes khusus verifikasi ini, kami ingin benar-benar melakukan
verifikasi data calon penerima BLT-DD agar orang-orang yang menerima BLT-DD
benar-benar belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.
“Melalui
Musdes kita akan melakukan verifikasi nama-nama calon penerima BLT-DD
berdasarkan usulan masukan dari Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan masyarakat agar penerima
bantuan nanti bisa tepat sasaran dan penerima adalah orang-orang yang benar
membutuhkan bantuan,” ucapnya.
Di
tempat yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris BPD Amiruddin S,Sos dengan
mengatakan, Musdes khusus ini dilakukan agar penyaluran BLT-DD tahun anggaran
2021 untuk Desa Tolotangga benar-benar tepat sasaran.
“Bagi
warga yang sudah menerima bantuan sosial pemerintah dengan jenis bantuan lain,
maka dipastikan tidak bisa menerima BLT-DD. Hal ini bertujuan untuk menghindari
gesekan antara warga sehingga bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat
guna,” katanya.
Amir
menambahkan, untuk memverifikasi data yang tepat guna dan tepat sasaran kami pun
menyediakan data masyarakat yang sudah di print out oleh desa, selanjutnya dibahas
pada Musdes Khusus.
“Dalam Musdes ini Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan masyarakat menyampaikan data kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh BPD dan Pemerintah Desa, mana yang berhak menerima dan mana yang tidak berhak untuk ditetapkan sebagai calon penerima BLT-DD,” tutupnya. (WH-Al)