![]() |
Terduga
pengedar narkoba berinisial DD bersama barang bukti 50,56 gram sabu yang
diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Rabu (24/3/2021).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di rumah terduga pelaku.
AKP Sumardi menuturkan, saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan seluruh isi rumah dan pada saat penggeledahan tersebut ditemukan 5 poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring.
“Petugas
menemukan barang bukti 5 poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di
bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku," jelas Kasubbag
Humas.
Adapun
barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam penggerebekan itu antara lain, 1 buah timbangan digital, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, 2 buah
Handphone dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
“Selain
barang bukti pendukung dari tangan terduga, petugas juga mengamankan barang bukti 5
poket sabu dengan berat bruto 50,56 gram,” katanya..
Usai
penggeledahan terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres
Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut. (WH-02)