![]() |
Tiga
terduga bandar togel Singapura yang ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Selasa
(30/3/2021).
LOMBOK UTARA - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kayangan meringkus tiga orang terduga Bandar Togel Singapura di Dusun Tuka Bendu, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara KLU, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara
AKP Anton Rama Putra, SH S.IK menjelaskan, tiga orang yang diringkus
masing-masing berinisial RN, NN dan JP, mereka merupakan warga Kecamatan
Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU)
“Ketiga
orang ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai sebagai Bandar
Togel Singapura di Kecamatan Kayangan,” katanya.
Berdasarkan
Informasi itu tambahnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap
ketiga terduga pelaku bersama barang bukti.
Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan petugas anatara lain, satu Unit HP Merk Red me 6 Pro, satu lembar Paito SGP atau list keluaran Togel SGP, dua lembar rekapan No Togel SGP yang dibeli dan uang tunai Rp 118 ribu.
Terkait
penangkapan tiga orang tersebut, AKP Anton menyampaikan pihaknya akan terus
mendalami kasus tersebut untuk mengetahui otak dari kasus ini.
"Kami
akan terus dalami kasus ini untuk memberantas perjudian Togel di wilayah hukum
Polres Lombok Utara dan saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan di Polres guna
proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP
tentang perjudian," jelasnya.
AKP
Anton juga mengingatkan kepada para pelaku kejahatan di Lombok Utara agar
berhenti melakukan kejahatan sebab dia dan timnya akan terus memburu pelaku
kejahatan di wilayah tersebut “Bertobatlah sebelum kami datang menangkap anda
semua," pesannya. (WR-02)